Dishub Banjarbaru Dorong Pengaturan Jam Operasional SPBU untuk Urai Antrean Solar Subsidi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mendorong adanya pengaturan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya yang menyalurkan solar bersubsidi, guna mengatasi antrean panjang dan potensi kemacetan di sejumlah titik.

Kabid Lalu Lintas dan Jalan, Adi Royan Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder, di antaranya Dinas Perdagangan, DPMPTSP, serta unsur kepolisian lalu lintas. Dari hasil pembahasan tersebut diketahui bahwa kewenangan distribusi dan operasional SPBU sepenuhnya berada di bawah Pertamina.

“Karena itu, kami tidak bisa masuk terlalu jauh dalam pengaturan teknis operasional SPBU. Namun, kami mendorong Dinas Perdagangan untuk berkoordinasi dengan Pertamina dalam mengatur jam operasional SPBU, khususnya untuk penyaluran solar subsidi,” ujar Adi Royan, Banjarbaru, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, salah satu penyebab utama ketidaktertiban antrean adalah perilaku sejumlah sopir truk yang berpindah-pindah SPBU untuk mengejar pengisian bahan bakar dalam waktu yang sama.

“Para sopir ini tidak mau antre dengan tertib karena mereka mengejar pengisian di SPBU lain. Misalnya pagi hari mengisi di satu SPBU, kemudian setelah bongkar muatan, mereka kembali mencari SPBU lain untuk mengisi lagi,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada penumpukan kendaraan di sejumlah SPBU dan berpotensi menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar.

Sebagai solusi, Dishub Banjarbaru mengusulkan agar jam operasional SPBU yang menyalurkan solar subsidi dapat diatur secara bergiliran.

“Kami mengusulkan agar tidak semua SPBU membuka layanan solar subsidi dalam waktu bersamaan. Misalnya, satu SPBU buka di hari tertentu, SPBU lain di hari berikutnya. Dengan pola ini, diharapkan distribusi kendaraan bisa lebih merata dan antrean dapat terurai,” katanya.

Selain itu, Dishub juga mendorong SPBU untuk memiliki izin tempat khusus parkir guna menunjang ketertiban antrean. Beberapa SPBU seperti AKR di kawasan Trikora dan Bangkal diketahui telah memiliki fasilitas tersebut, namun implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala.

“Pengawas SPBU sebenarnya sudah menerapkan sistem kartu antrean, namun masih banyak sopir yang tidak mematuhi karena ingin berpindah ke SPBU lain. Ini yang menjadi tantangan bersama,” tambahnya.

Adi Royan berharap, melalui koordinasi lintas instansi dan dukungan Pertamina, pengaturan jam operasional SPBU dapat segera diterapkan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi masyarakat.

Pos terkait