Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Penangkapan Tiga Orang Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Pada 4 November 2025, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Sebuah rumah milik hakim Khamozaro Waruwu dibakar. Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.43 pagi. Saat ini, polisi dilaporkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran tersebut.

Salah satu dari ketiga orang yang ditangkap adalah sopir dari hakim Khamozaro Waruwu sendiri. Meskipun informasi ini sudah beredar, hingga saat ini kepolisian belum merilis secara resmi tentang penangkapan tersebut. Informasi soal penangkapan ini disampaikan oleh salah satu anggota Polrestabes Medan, yang dikutip dalam laporan media lokal.

Menurut sumber tersebut, salah satu orang yang diamankan adalah sopir hakim. “Benar, ada yang ditangkap,” ujar sumber tersebut. Dalam keterangan awal yang diterima oleh pihak kepolisian, motif pembakaran rumah tersebut diduga untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pencurian. Pelaku diketahui mengetahui lokasi kunci korban disimpan. Untuk menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh Tribun Medan melalui pesan singkat. Sementara itu, kabar penangkapan pelaku pembakaran rumah ini masih belum diketahui oleh Khamozaro sendiri. “Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah),” katanya.

Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya dilakukan demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamozaro berharap polisi menyelidikinya dengan lebih mendalam. Ia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut. “Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang,” tutur Khamozaro.

Fakta-Fakta Lain Mengenai Kebakaran Rumah Khamozaro

Sebagai informasi, kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 lalu sekira pukul 10.43 pagi. Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh. Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak, menyebut total sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan dari warga hingga anggota kepolisian. “Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Namun, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Sehingga penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Memimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut. Dalam persidangan, Khamozaro sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Awal Mula Kasus Korupsi Terungkap

Kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu. OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.


Pos terkait