Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 telah rampung dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan juknis tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengharuskan adanya juknis yang ditetapkan melalui persetujuan gubernur.
“Juknis SPMB sudah kami susun dengan menyesuaikan kondisi terkini. Dalam waktu dekat akan segera kami sosialisasikan,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, secara umum mekanisme pelaksanaan SPMB 2026 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kalsel kembali menggandeng PT Telkomsel untuk mendukung sistem pendaftaran berbasis daring, khususnya dalam penyediaan server dan jaringan.
Menurutnya, pihak Telkomsel telah menyatakan kesiapan penuh, termasuk melakukan sejumlah penyesuaian untuk mengoptimalkan layanan di wilayah pelosok.
“Telkomsel siap mendukung, dan ada beberapa perbaikan yang dilakukan agar sistem tetap berjalan optimal, terutama di daerah terpencil,” katanya.
Untuk jalur penerimaan, Disdikbud Kalsel tetap mengacu pada skema sebelumnya dengan beberapa penyesuaian. Salah satunya penggunaan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMP dengan komposisi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA.
Adapun pembagian jalur penerimaan meliputi jalur domisili sebesar 35 persen, jalur prestasi sekitar 30 persen yang terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik masing-masing 15 persen, jalur afirmasi 30 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi sebesar 5 persen.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan transparan, Disdikbud Kalsel juga akan membentuk tim pengawasan. Tim ini bertugas mengantisipasi berbagai potensi kendala, termasuk jika terjadi kesamaan nilai antar peserta.
“Jika terdapat nilai yang sama dan masih dalam batas kuota, maka tetap dapat diterima,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak, seperti sekolah swasta, SMK, hingga pondok pesantren, guna memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.
Disdikbud Kalsel juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh data akurat terkait jumlah lulusan SMP sebagai dasar pemetaan sebaran calon peserta didik.
“Kami sudah berkoordinasi dan meminta data lulusan SMP agar sebarannya bisa dipetakan dengan baik,” tambahnya.
Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelaraskan jadwal pendaftaran dengan pondok pesantren.
Sebagai bentuk peningkatan layanan publik, Disdikbud Kalsel menyiapkan sejumlah kanal informasi bagi masyarakat, seperti helpdesk, hotline, serta operator di tingkat sekolah dan dinas yang akan diumumkan melalui media sosial resmi.
“Layanan ini kami siapkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan cepat,” pungkas Dedi.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB 2026 direncanakan dimulai pada 22–24 Juni 2026 untuk tahap pendaftaran, dilanjutkan rapat koordinasi pada 25 Juni, dan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.
