Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan mengerahkan lebih dari satu peleton atau sekitar 40 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SEKA di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2026).
Pengerahan personel tersebut dilakukan untuk mendukung pengamanan jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat di Kalimantan Selatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Wahyu Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 40 personel untuk mendukung pengamanan aksi tersebut.
Kehadiran personel Satpol PP dan Damkar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, transparansi anggaran, pelayanan kesehatan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 3 x 24 jam. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan daerah membuka transparansi anggaran penanganan karhutla.
Selain itu, mahasiswa menuntut penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak karhutla serta mendesak Gubernur Kalimantan Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla, termasuk meminta pencopotan kepala dinas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Mahasiswa turut menyoroti persoalan kelistrikan dengan mendesak General Manager PT PLN UID Kalselteng menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu dua minggu. Mereka juga meminta Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula menyediakan bantuan air bersih darurat secara gratis bagi masyarakat.
Dalam bidang lingkungan dan penegakan hukum, mahasiswa meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi perizinan pertambangan serta perkebunan kelapa sawit. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menindak pihak perorangan maupun korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan atau lalai menangani karhutla di wilayah konsesinya.
Tuntutan lainnya ditujukan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk melalui pemantauan lapangan secara berkala.
Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib selama penyampaian aspirasi berlangsung, sehingga kegiatan demonstrasi dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
