Banjarbaru — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pembangunan berbasis data.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abbasmay, menyampaikan bahwa DTSEN memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan, khususnya di bidang penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Dinas Sosial menjadi leading sector dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial, mulai dari proses verifikasi dan validasi, integrasi data sektoral, hingga pemanfaatannya dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” ujar Rahmady.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas data terus dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, pendamping sosial, serta pemanfaatan teknologi untuk pembaruan data secara berkala. Upaya ini dinilai penting guna meminimalisir kesalahan data, baik inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan.
Lebih lanjut, Rahmady menuturkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran krusial dalam mengintegrasikan DTSEN ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dengan menjadikan DTSEN sebagai basis perencanaan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih terarah, berbasis data, dan mampu menjawab permasalahan sosial secara tepat,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan turut berperan dalam mendukung infrastruktur teknologi dan tata kelola data. Diskominfo memastikan sistem informasi berjalan andal, keamanan data terjaga, serta integrasi antar sistem perangkat daerah dapat berjalan optimal.
Selain itu, Diskominfo juga berfungsi sebagai kanal komunikasi publik untuk menyampaikan informasi terkait DTSEN secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial, Bappeda, dan Diskominfo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis dapat membangun ekosistem data yang terintegrasi dan berkelanjutan. DTSEN diharapkan tidak hanya menjadi basis data, tetapi juga instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Sinergi tersebut diyakini mampu meningkatkan efektivitas program sosial sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan.





