Polda Kalsel Sita 29,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang terafiliasi dengan Fredy Pratama. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan penindakan dilakukan pada Jumat (20/2/2026), bertepatan dengan awal Ramadan. Seorang tersangka berinisial IW diamankan di halaman Hotel Midoo, Jalan AS Nasution, Banjarmasin Tengah.

“Tersangka IW kami amankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi. Ia merupakan residivis kasus serupa,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, IW membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, melintasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga tiba di Banjarmasin. Rencananya, barang haram itu akan dipecah dan didistribusikan kepada sejumlah bandar lokal yang kini masih dalam pengembangan penyidik.

Jaringan tersebut diketahui menyasar empat tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin dan Banjarbaru, serta sejumlah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan. IW dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan.

Secara ekonomi, total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp69 miliar. Kapolda menegaskan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Meski berlangsung di bulan Ramadan, Irjen Pol Yudha menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan. Saat ini, Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk terus memburu jaringan Fredy Pratama yang masih buron.

“Jaringan ini sangat terorganisir, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Rel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *