Transparansi PLN Kunci Mengembalikan Kepercayaan Publik

Oleh: Drs. H. M. Tasriq Usman, MM.Pd
Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

 

Listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika aliran listrik padam selama berjam-jam, yang berhenti bukan hanya lampu penerangan, tetapi juga aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga kenyamanan masyarakat. Karena itu, pemadaman listrik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik.

 

Belakangan ini, masyarakat Kalimantan Selatan kembali menghadapi pemadaman listrik bergilir. PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan gangguan teknis pada unit pembangkit, pemeliharaan jaringan, serta terganggunya sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. Penjelasan tersebut tentu patut dihargai sebagai bentuk tanggung jawab awal kepada masyarakat.

 

Namun, di era keterbukaan informasi, penjelasan yang bersifat umum tidak lagi cukup. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Gangguan seperti apa yang muncul? Unit pembangkit mana yang mengalami kerusakan? Mengapa dampaknya bisa meluas hingga menyebabkan pemadaman bergilir selama berjam-jam? Dan yang paling penting, apa jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terus berulang?

 

PLN perlu menyampaikan fakta secara terbuka, lengkap, dan mudah dipahami. Transparansi bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan membangun kepercayaan. Ketika masyarakat memahami akar persoalan, mereka juga akan lebih mudah menerima kondisi darurat yang memang tidak dapat dihindari.

 

Jika penyebabnya berkaitan dengan pasokan batu bara, katakan secara jujur. Kalimantan Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Akan menjadi ironi apabila daerah yang menjadi lumbung energi justru mengalami krisis pasokan energi bagi masyarakatnya sendiri. Sebaliknya, jika persoalannya murni akibat kerusakan pembangkit, pemeliharaan yang tertunda, atau lemahnya sistem interkoneksi, maka itu pun harus disampaikan secara terbuka.

 

Keterbukaan informasi justru akan menghindarkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Di ruang publik, rumor sering kali bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Ketika informasi resmi datang terlambat atau terlalu normatif, masyarakat akan mencari jawabannya sendiri, yang belum tentu benar.

 

Yang tidak kalah penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan regional. Gangguan pada satu pembangkit seharusnya tidak langsung berdampak luas apabila sistem cadangan dan manajemen risiko berjalan optimal. Artinya, momentum ini harus menjadi bahan introspeksi bagi PLN untuk memperkuat keandalan pembangkit, meningkatkan kapasitas cadangan, mempercepat modernisasi jaringan, serta memastikan pemeliharaan dilakukan sebelum terjadi kerusakan yang lebih besar.

 

Dampak pemadaman juga tidak boleh dipandang ringan. Pelaku UMKM kehilangan pendapatan, pedagang makanan beku mengalami kerugian, layanan kesehatan menghadapi tantangan operasional, hingga aktivitas belajar masyarakat ikut terganggu. Kerugian ekonomi yang muncul sering kali jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

 

Karena itu, masyarakat tidak hanya menunggu listrik kembali menyala, tetapi juga menunggu kepastian bahwa persoalan ini ditangani secara serius. PLN perlu menyampaikan peta jalan pemulihan yang jelas, target peningkatan keandalan sistem, serta langkah-langkah konkret agar gangguan serupa tidak kembali terjadi dalam waktu dekat.

 

Kepercayaan publik dibangun bukan semata-mata dari kemampuan memperbaiki kerusakan, tetapi dari keberanian menjelaskan penyebabnya secara jujur, kesungguhan mengevaluasi kelemahan, dan konsistensi menghadirkan pelayanan yang semakin baik.

 

Masyarakat Kalimantan Selatan tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pasokan listrik yang andal, informasi yang transparan, dan komitmen nyata bahwa kejadian serupa tidak akan menjadi rutinitas yang terus berulang. Sebab ketika listrik padam, yang seharusnya tidak ikut padam adalah kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara layanan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *