TANGERANG – Pegiat lingkungan dan aktivis peduli sungai menolak keras wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membangun rumah susun (rusun) tiga hingga empat lantai di atas sungai.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menilai gagasan tersebut tidak hanya berisiko memperparah banjir, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sungai.
“Kami menentang. Itu ide konyol. Membangun rusun di atas sungai jelas berpotensi melanggar ketentuan mengenai sungai dan sempadannya,” tegas Ade, Senin (31/8/2026).
Menurut Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) itu, pembangunan hunian di atas sungai justru dapat mengganggu fungsi sungai sebagai saluran air, terutama ketika debit meningkat saat hujan deras.
“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi. Ini tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” ujarnya.
Ade menilai pemerintah seharusnya mengutamakan kebijakan yang memperkuat fungsi sungai dan mengurangi risiko bencana, bukan menambah beban terhadap ruang sungai yang sudah menghadapi berbagai persoalan.
Minta Pemerintah Manfaatkan Lahan Negara
Ade juga meminta Kementerian PKP menghentikan wacana pembangunan hunian di atas sungai dan mengarahkan program penyediaan rumah pada pemanfaatan lahan negara yang tersedia.
Menurut dia, pemerintah masih memiliki sejumlah alternatif lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah, termasuk lahan sitaan, aset eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), lahan kosong milik BUMN, hingga lahan negara yang belum dimanfaatkan.
“Masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara. Mengapa harus di atas sungai?” katanya.
Selain pembangunan rumah baru, Ade meminta pemerintah memperkuat program perbaikan rumah masyarakat yang masuk kategori tidak layak huni.
“PKP sebaiknya juga fokus memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni. Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide seperti itu. Sampai kapan pun kami tolak dan kami tentang,” tegasnya.
Wacana Rusun di Atas Sungai
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan dan mahalnya harga tanah.
Salah satu konsep yang sedang dikaji adalah pembangunan rumah susun tiga hingga empat lantai dengan menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.
Menurut Maruarar, gagasan tersebut masih berada pada tahap pengkajian, termasuk menyangkut kebutuhan material, perhitungan biaya pembangunan, serta aspek regulasi.
“Bagaimana suatu saat ada terobosan, misalnya mulai berpikir membangun rumah susun tiga atau empat lantai dengan baja, tidak perlu lift, tetapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doakan kami,” kata Maruarar, yang akrab disapa Ara, dalam sebuah acara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.
Ara mengatakan gagasan tersebut muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Kementerian PKP, kata dia, tengah menyiapkan tim untuk mengkaji berbagai alternatif dalam penyediaan hunian.
“Mungkin sekarang banyak yang bilang tidak mungkin. Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible. Namun, doakan karena tanah makin mahal. Saya lihat ada kali (sungai) banyak. Mudah-mudahan dua atau tiga bulan lagi konsepnya bisa saya sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kajian tersebut akan mencakup kebutuhan baja, biaya pembangunan, serta aspek regulasi. Pemerintah juga akan mempertimbangkan penerimaan masyarakat dan kesiapan pengembang sebelum gagasan tersebut diterapkan.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” tandas Ara. hms/rel





