BANJARMASIN β Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP., menilai posisi Kalimantan Selatan yang berada di peringkat ke-37 dari 38 provinsi dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 merupakan sinyal kuat bahwa tata kelola pelayanan perizinan di daerah masih menghadapi persoalan serius.
Politikus yang akrab disapa Bang Dhin itu menegaskan, capaian nilai 64,390 dengan predikat “Baik” tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi rendahnya daya saing pelayanan investasi di Kalimantan Selatan.
“Meski memperoleh predikat ‘Baik’, faktanya Kalimantan Selatan berada di urutan kedua terbawah secara nasional. Pemerintah daerah jangan terlena dengan label tersebut. Posisi ini justru menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah dalam tata kelola perizinan dan pelayanan investasi,” ujar Bang Dhin.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terlibat dalam proses perizinan.
Menurutnya, evaluasi harus menyentuh akar persoalan, mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan pemberian rekomendasi teknis, optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS), hingga penetapan target perbaikan yang terukur.
Bang Dhin menilai Kalimantan Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan peluang investasi yang besar. Namun, potensi tersebut tidak akan mampu menarik investor apabila pelayanan pemerintah masih lambat, berbelit, dan tidak memberikan kepastian hukum.
“Promosi investasi sebesar apa pun tidak akan efektif apabila birokrasi masih lamban, terfragmentasi, dan belum mampu memberikan kepastian kepada para pelaku usaha,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRD Kalimantan Selatan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan resmi serta rencana aksi konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pelayanan perizinan.
“Targetnya harus jelas. Kalimantan Selatan harus segera keluar dari papan bawah. Birokrasi harus hadir sebagai fasilitator investasi yang sehat, bukan justru menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.





