Dishub Banjarbaru Atur Parkir dan Tertibkan Pedagang saat Car Free Day

Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menegaskan akan melakukan pengaturan ketat terhadap parkir, pedagang, serta lalu lintas kendaraan selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Panglima Batur.

Kabid Lalu Lintas dan Jalan, Adi Royan Pratama, menyampaikan bahwa kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan CFD, kecuali kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

“Untuk kendaraan bermotor selain yang bersifat prioritas, tidak diperkenankan melintas di area Car Free Day. Kami akan lakukan pengawasan secara ketat,” tegasnya, Banjarbaru, Rabu (1/4/2026).

Petugas gabungan dari Polres Banjarbaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait akan diterjunkan setiap pelaksanaan CFD untuk melakukan pengamanan, termasuk sistem buka-tutup jalan dan pengawasan di lapangan.

Terkait pedagang, Dishub memperbolehkan masyarakat berjualan dengan syarat tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan. Pedagang juga diminta menggunakan halaman rumah atau toko dengan izin pemilik.

“Pedagang diperbolehkan berjualan, namun tidak boleh di atas trotoar atau badan jalan. Ini penting agar fungsi jalan tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir, di antaranya di Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Junjung Buih, Jalan Najmi Adani, serta area Lapangan Murjani yang akan difungsikan sebagai lokasi parkir apabila tidak digunakan untuk kegiatan resmi pemerintah.

Dalam tahap awal, pelaksanaan CFD akan diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk terkait rekayasa lalu lintas, titik parkir, dan ruas jalan yang ditutup.

“Pada awal pelaksanaan, kami masih mengedepankan sosialisasi. Jika ada pelanggaran, akan kami beri teguran terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dishub juga membuka kemungkinan penyesuaian pelaksanaan CFD apabila terdapat kegiatan pemerintah yang menggunakan kawasan Jalan Panglima Batur.

Dengan berbagai pengaturan tersebut, diharapkan pelaksanaan Car Free Day di Banjarbaru dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *